Sejatinya hukuman itu untuk menawarkan imbas jera kepada para pelaku `sepak bola gajah'. Namun, jangan pula PSSI terkesan tebang
pilih dalam memberi hukuman. “Saya merasa ke beratan dengan hukuman seu mur hidup. Saya tidak berbuat dan berharaplah eksekusi itu mampu dikurangi.Semoga Bapak-Bapak di dalam dapat berpikir secara pintar,“ cetus mantan instruktur PSS Sleman Herry Kiswanto pascapertemuan dengan Komisi
Banding (Komding) PSSI, Minggu (5/12) malam.
Namun, impian mantan kiper timnas itu tinggal impian. Komding PSSI secara bundar menolak pengajuan banding dan sebaliknya justru menguatkan keputusan Komisi Disiplin (Komdis).
Kepastian penolakan banding tersebut disampaikan pribadi oleh anggota Komding Alfred Simajuntak kepada Media Indonesia. “Jadi prinsipnya empat anggota Komding telah mendalami seluruh berkas banding yang telah terjadi di `sepak bola gajah' dan menetapkan permohonan banding kami tolak dan menguatkan isi keputusan Komdis PSSI,“ tegas Alfred.
Penolakan permohonan banding yang telah diajukan pihak terhukum ini didasarkan kepada tidak adanya ruang dalam arahan disiplin PSSI yang dapat meringankan hukuman para aktor `sepak bola gajah' tersebut. Apalagi Alfred menilai tidak ada niat dari kedua belah pihak untuk menghentikan dan memprotes janggalnya langgar itu. Hal itu juga yang menjadi faktor pemberat hukuman.
“Tidak ada satu pun dari mereka ini setelah pertandingan menceritakan pertandingan yang janggal ini, malah kelihatan happy semua. Seharusnya mereka jika tidak bersalah, ya mereka membuat surat protes kepada PSSI. Tapi kan nyatanya tidak ada niatan itu, bahkan sampai dikala ini tidak ada mirip pernyataan penyesalan dari mereka,“ kata Alfred lagi.
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat para pelaku `sepak bola gajah' dalam pertandingan Divisi Utama antara PSS Sleman dan PSIS Semarang, termasuk Herry Kiswanto. Ia dieksekusi larangan seumur hidup berkecimpung di sepak bola Indonesia dan denda Rp200 juta.
Badan pimpinan Hinca Panjaitan itu memberi eksekusi sangat berat dengan eksekusi maksimal larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup. Ditambah pula eksekusi denda berkisar mu lai Rp50 juta sampai Rp200 juta.Cari keadilan Penolakan banding hukuman Komisi Disiplin PSSI tentu memunculkan kekecewaan bagi para terhukum, tidak terkecuali Herry. Itu sebabnya instruktur berusia 59 tahun itu mengaku akan tetap mencari keadilan agar hukuman yang ia terima mampu dikurangi.
“Saya akan cari kebenaran menurut saya. Saya juga punya reputasi dan sepak bola adalah kehidupan aku. Saya tidak akan berhenti sampai aku melihat eksekusi yang seadil-adilnya,“ ujarnya.
Mantan pemain timnas Indonesia kurun 80-an itu pun mengaku akan mengadukan nasibnya kepada Presiden jikalau tidak menerima keadilan.
Ia juga mengancam akan mengembalikan medali yang diterimanya saat membela panji `Merah Putih', termasuk saat membantu timnas meraih medali emas di SEA Games 1987 silam.
“Saya juga pernah berbuat untuk negara ini kalau tidak ada pengurangan ya akan aku kembalikan lagi saja medali-medali yang pernah aku raih itu.
“Meski pengajuaan bandingnya ditolak, sejatinya Herry masih berpeluang lepas dari jeratan hukuman jika mendapat pengampunan dari ketua dan anggota Exco PSSI. “Ada jalan lain dengan pengampunan melalui Exco, tapi aku pikir ini pembelajaran bagi pemain kita akibat eksekusi sikap jelek itu berat,“ tutup Alfred. (R-4) Media Indonesia, 09/12/2014, halaman 27
No comments:
Post a Comment